Penguatan Digitalisasi Pertanian, BPP Malunda Gelar Sosialisasi Aplikasi E-Banper 2026
MALUNDA-Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Malunda menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi E-Banper 2026 sebagai langkah strategis dalam mendukung digitalisasi layanan pertanian dan peningkatan kualitas penginputan data usulan bantuan pertanian.
Kegiatan ini difokuskan pada tata cara penginputan usulan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) melalui akun masing-masing Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Materi teknis penggunaan aplikasi disampaikan langsung oleh Kepala Kelompok Substansi (Kapoksi) Pendampingan Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Sulawesi Barat yang hadir sebagai narasumber utama.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan sektor pertanian, di antaranya Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Majene, LO Kabupaten Majene, Penyuluh Pertanian Provinsi Sulawesi Barat, Koordinator BPP Kecamatan Malunda, serta seluruh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) se-Kecamatan Malunda.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman teknis terkait mekanisme penginputan data CPCL secara digital, mulai dari proses registrasi, pengisian data, hingga tahapan verifikasi usulan bantuan. Penerapan aplikasi E-Banper 2026 diharapkan mampu meningkatkan ketepatan, kecepatan, dan akurasi pengusulan bantuan sarana dan prasarana pertanian.
Melalui sistem digital ini, proses pengajuan bantuan pertanian di Kabupaten Majene kini menjadi lebih efektif dan transparan. Selain mempercepat proses verifikasi data, penggunaan aplikasi E-Banper 2026 juga menjadi upaya memperkuat akuntabilitas penyaluran bantuan agar tepat sasaran kepada kelompok tani yang memenuhi syarat.
Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan instansi pendamping dalam mendukung modernisasi sektor pertanian di Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Majene.(MN)